JAKARTA - Kendati harga komoditas meroket, realisasi piutang pembiayaan investasi oleh multifinance berkaitan alat berat dan truk masih belum maksimal akibat keterbatasan Director sekaligus Corporate Secretary PT BFI Finance Indonesia Tbk BFI Finance Sudjono mengungkapkan permintaan pembiayaan alat berat tampak telah memasuki fase perbaikan, namun realisasinya belum optimal pada semester I/2021 akibat mengalami delay."Pembiayaan alat berat yang banyak men-support sektor komoditas membaik di tahun ini, namun memang sedikit terkendala karena ketersediaan alat yang tidak mencukupi kebutuhan. Sehingga sekarang masih banyak transaksi yang dalam antrian," jelasnya kepada Bisnis, Rabu 23/6/2021.Perusahaan pembiayaan berkode emiten BFIN ini memproyeksi pertumbuhan di sektor pembiayaan alat berat pada 2021 mampu mencapai lebih dari 20 persen ketimbang capaian 2020. Terkini, pembiayaan produktif ke objek alat berat dan permesinan merupakan penyumbang booking terbesar kedua buat BFIN di periode kuartal I/2021, yakni 13,9 persen dari total Rp2,93 triliun. Sisanya, ditopang kredit mobil bekas sebesar 72,1 persen dan pembiayaan motor bekas 9,1 Corporate Communication & Strategic Management Astra Credit Companies ACC Arifianto Soendoro mengungkapkan hal serupa, di mana realisasi pertumbuhan masih terhambat."Sepanjang tahun ini sudah lebih baik dibanding kuartal IV/2020. Tapi mirip dengan di otomotif, ketersediaan unit belum normal sehingga volume belum bisa terlalu besar. Sekarang ini yang bisa dapat unit cuma nasabah-nasabah prime saja," jelasnya kepada secara umum pada kuartal I/2021 piutang pembiayaan dari perusahaan gabungan PT Astra Sedaya Finance, PT Swadharma Bhakti Sedaya Finance, PT Astra Auto Finance, PT Cipta Sedaya Digital Indonesia, dan PT Pratama Sadya Sadhana ini memang tampak telah pembiayaan konsumen naik dari Rp25,62 triliun pada akhir 2020 ke Rp26,77 triliun pada kuartal I/2021, investasi bersih sewa pembiayaan pun naik dari Rp1,97 triliun ke Rp2,01 triliun, adapun pembiayaan musyarakah naik dari Rp24 miliar ke Rp33 piutang pembiayaan ACC hanya tampak dari sisi piutang pembiayaan murabahah dari Rp1,77 triliun pada akhir 2020 ke Rp1,65 triliun pada kuartal I/2021 dan anjak piutang dari Rp79 miliar pada akhir 2020 ke Rp65 miliar pada kuartal I/ Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia APPI Suwandi Wiratno menjelaskan bahwa realisasi perbaikan piutang pembiayaan dari alat berat dan mobil pengangkutan, sebenarnya diharapkan menjadi salah satu penolong perbaikan outstanding industri multifinance di kisaran 5 persen pada tutup buku periode bangkitnya kebutuhan pembiayaan alat berat nasabah multifinance di sektor pertambangan, agrikultur, dan kehutanan, yang berhubungan erat dengan batu bara, nikel, emas, CPO, serta bubur kertas."Kebutuhan alat berat untuk konstruksi sebenarnya juga ada, tapi kebanyakan mereka langsung diakomodasi bank. Jadi dampak paling besar buat kita memang kalau tiga sektor itu bangkit, sehingga kebutuhan alat berat dan mobil pengangkutan mereka meningkat," jelasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan di bawah naungan MNC Group, PT MNC Guna Usaha Indonesia (MNC Leasing) bekerja sama dengan PT Sany Perkasa di sektor pembiayaan alat berat. Sebagai komitmen kerja sama, MNC Leasing dan Sany Perkasa menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), Kamis Kata leasing’ pasti sudah tidak asing lagi di telinga Anda. Ya, sudah banyak leasing beredar dan berdiri di tengah kita. Banyak juga orang yang menggunakannya. Leasing sendiri hadir dalam beberapa jenis yakni leasing konvensional dan syariah. Lantas, apa itu leasing syariah? Nah, bagi Anda yang penasaran dengan apa yang dimaksud leasing syariah serta bagaimana mekanismenya, pada kesempatan kali ini kami akan membahasnya untuk Anda. Jadi simak baik – baik ya! Leasing syariah merupakan suatu model pembiayaan yang berupa penyediaan barang modal yang kegiatannya dilakukan berpedoman dengan asas atau prinsip pengelolaan secara syariah. Jadi, yang menjadi pembeda antara leasing konvensional dengan sistem syariah hanyalah acuan pengelolaan yang digunakan. Tak jauh berbeda dengan model sewa guna usaha konvensional, sewa guna usaha dengan sistem syariah juga hadir dalam bentuk sewa guna usaha atau finance lease dan juga sewa guna usaha tanpa adanya hak opsi atau operating lease. Dalam prinsipnya, konsep ini dikenal dengan istilah ijarah. Mekanisme Leasing Syariah Setelah mengenal dan memahami apa itu leasing syariah, kita juga akan membahas tentang mekanisme dari leasing syariah itu sendiri. Ada beberapa hal dalam mekanisme sewa guna usaha secara islami yang perlu dipahami, di antaranya 1. Adanya transaksi ijarah Di dalam proses transaksi ijarah, perpindahan manfaat barang dan jasa terjadi dari satu pihak ke pihak lainnya. Sebagai contoh suatu leasing syariah membeli sebuah alat berat dan kemudian alat berat tersebut disewakan ke nasabah. Nasabah akan mengangsur seluruh biaya sewa sampai lunas. Kalau sudah lunas, kepemilikan atas alat berat yang disewa tadi akan berpindah dari pihak leasing syariah ke nasabah yang menyewa. Inilah yang dinamakan suatu proses terjadinya perpindahan manfaat atas benda yang disewa. 2. Menjual barang yang disewakan Masih berkaitan dengan poin sebelumnya, suatu sewa guna usaha yang menjalankan mekanisme syariah dalam operasionalnya akan menjual barang yang disewakan. Barang yang disewakan dijual ke nasabah ketika angsuran nasabah sudah lunas. Jadi singkatnya, suatu tempat sewa guna usaha membeli suatu barang kemudian barang tersebut diangsur sampai lunas. Kalau sudah lunas dan resmi menjadi milik nasabah, maka transaksi tersebut bisa dikatakan sebagai proses jual beli. 3. Terjadinya kesepakatan atas harga sewa Dalam prinsip pembiayaan melalui leasing yang menjalankan prinsip usahanya secara syariah, kesepakatan harga menjadi hal yang mutlak diberlakukan. Masing – masing pihak harus menyepakati harga sewa yang ditetapkan sehingga tidak ada pihak yang memaksakan kehendak dan juga hal ini meminimalisir risiko adanya pihak yang merasa dirugikan. 4. Pembayaran dilakukan secara angsuran Dapat menikmati barang yang dibeli oleh lembaga syariah secara sewa dan membayar angsuran menjadikan nasabah diuntungkan. Karena selama proses mengangsur tersebut nasabah tetap dapat menikmati manfaat atas barang yang disewanya dari lembaga syariah. Baru nanti setelah lunas barang tersebut akan dialihkan menjadi milik nasabah. Jadi selama proses mengangsur berlangsung, barang menjadi milik lembaga syariah dan nasabah hanya memiliki hak pakai bukan hak milik. Hak milik bisa didapatkan nasabah nanti ketika angsuran sudah lunas. 5. Tanpa ada unsur bunga Tidak ada riba di dalam transaksi jual beli bersama dalam sewa guna usaha secara islami. Karena itu transaksi dilakukan tanpa adanya unsur bunga di dalamnya. Hal ini terjadi karena bunga dianggap atau dinilai sebagai sesuatu yang melanggar prinsip syariah dan bertentangan dengan ajaran agama Islam. Karena itu meski pembayaran dilakukan secara angsuran, tidak ada asas riba di dalamnya. Sebagai gantinya, ada harga sewa yang ditetapkan dan telah disetujui oleh masing – masing pihak. Selain sewa guna usaha, bank juga ada yang menerapkan prinsip syariah. Bukan hanya atas tabungan yang dikelola, melainkan atas utang yang dipinjamkan kepada nasabah. Tertarik untuk meminjam uang di bank syariah? Cari tahu dulu tentang bank syariah, baca Pinjam Uang di Bank Syariah – Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Demikian sedikit informasi yang kami dapat bagikan terkait leasing syariah dan bagaimana mekanismenya. Semoga dapat menjadi informasi yang menambah pengetahuan serta wawasan. Banksyariah yang mengoperasikan ijarah dapat melakukan leasing, baik operational lease maupun financial lease. Sebagai contoh, seorang nasabah yang sedang melakukan proyek pembangunan jalan raya, memerlukan alat-alat berat sebagai penunjang operasinya. Karena keberadaan alat tersebut hanya dibutuhkan pada saat dia sedang melaksanakan JAKARTA - Perusahaan pembiayaan sektor alat berat bagian PT Astra International Tbk. ASII, PT Surya Artha Nusantara Finance SAN Finance mengalami lonjakan laba bersih hingga dua kali lipat per September laporan keuangan SAN Finance, laba bersih di penghujung kuartal III/2022 ini tercatat tumbuh 148,4 persen year-on-year/yoy menjadi Rp74,62 miliar ketimbang periode sama tahun lalu senilai Rp30,03 ini tampak terdorong sisi pendapatan SAN Finance yang naik dari Rp289,47 miliar per September 2021 menjadi Rp367,66 miliar per September 2022. Pos pendapatan dari sewa pembiayaan menjadi kontributor utama pertumbuhan, karena naik 59,8 persen yoy menjadi Rp287,08 sisi beban hanya naik tipis dari dari Rp250,94 miliar per September 2021 menjadi Rp271,54 miliar per September 2022. Terdorong efisiensi pos penyisihan kerugian penurunan nilai. Secara umum, Grup Astra pun merasakan berkah peningkatan kontribusi laba dari anak usahanya di bidang pembiayaan alat berat, yaitu SAN Finance dan PT Komatsu Astra Finance KAF.Presiden Direktur ASII Djony Bunarto Tjondro menjelaskan bahwa kontribusi laba bersih keduanya buat Grup Astra tercatat tumbuh sebesar 45 persen yoy menjadi Rp71 JugaObligasi SAN Finance Rp3 Triliun Diganjar Rating idAA, Berkah Kredit Alat BeratBerkah Kredit Alat Berat Moncer, Rating SAN Finance Astra Naik"Total pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan Grup yang fokus pada pembiayaan alat berat meningkat 81 persen [yoy] menjadi Rp8,1 triliun. Kontribusi laba bersih dari bisnis ini pun meningkat karena jumlah pembiayaan yang lebih besar," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa 1/11/2022.Terkhusus SAN Finance, peningkatan pembiayaan juga tercermin dari naiknya piutang pembiayaan sebesar 53,5 persen year-to-date/ytd menjadi Rp3,64 triliun. Alhasil, total aset juga terkerek menjadi Rp4,64 triliun dari sebelumnya Rp3,48 triliun di penghujung 2021."Perubahan nilai total aset pada laporan keuangan kuartal III/2022 perseroan mengalami kenaikan 40,3 persen [ytd] dibandingkan laporan keuangan akhir 2021, dikarenakan adanya kenaikan penyaluran pembiayaan kepada konsumen," jelas Kepala Divisi Akuntansi dan IT SAN Finance David Rony Rumagit dalam keterbukaan informasi kepada untuk mengimbangi permintaan pembiayaan yang tinggi, tentu SAN Finance perlu lebih giat menjaring sumber pendanaan, sehingga sisi liabilitas pada periode ini turut mengalami lonjakan signifikan. Tepatnya, dari Rp2,67 triliun pada akhir 2021 menjadi Rp3,76 per September 2022."Perseroan mengalami lonjakan liabilitas sebesar 33,3 persen dibandingkan laporan keuangan akhir 2021, dikarenakan perseroan telah melakukan penarikan fasilitas pinjaman bank," tambah selain meraup pendanaan dari fasilitas pinjaman beberapa bank dengan berbagai skema, SAN Finance juga menjaring dana segar lewat penerbitan Obligasi Berkelanjutan SANF IV Tahap I Tahun 2022 senilai Rp750 miliar pada pertengahan 2022. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Puput Ady Sukarno Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih DalamLe leasing islamique appelé aussi leasing halal Ijara est une forme de financement combinée ave une location préalable dune voiture ou d’un équipement sur la base des principes de la finance islamique. Le leasing halal est une option financière pour lacquisition éventuelle sous location dune auto ou dune machine en appliquant les règles de la Charia islamique dans un cadre dun crédit-bail qui permet à un automobiliste ou un entrepreneur de choisir entre plus options quant à sa décison dacheter ou pas le bien en fin de location. Le leasing musulman peut comprendre de manière similaire au leasing conventionnel deux solutions, celle de la LOA islamique Location avec Option dAchat halal et celle de la LLD Location à Longue Durée halal. La différence entre le leasing halal et le leasing musulman est déterminé par le fait que le crédit-bail napplique pas dintérêts Riba comme le ferait un contrat de leasing conventionnel qui applique un taux dintérêt par lintermédiaire dune banque ou dun concessionnaire. Le crédit-bail islamique nest pas nouveau étant donné quil constitue la base même de toute acquisition de bien dans le cadre de la loi de financement islamique classique qui laisse dabord une banque acquérir une automobile ou une machine qui la met ensuite a la disposition de lacheteur qui paye des mensualités de location pour ensuite sapproprier le bien à la fin du contrat de location. Le leasing islamique va utiliser une tarification transparente, il sagira pour le preneur de bail de payer chaque mois un loyer qui va comprendre le prix dune voiture ou dune machine avec en plus le profit que le crédit-bailleur va facturer et cela dans un contexte de finance islamique.JAKARTA- PT MNC Guna Usaha Indonesia atau MNC Leasing menggandeng PT Oscar Mas selaku distributor alat berat Sumitomo di lndonesia yang dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan bisnis alat berat pada tahun ini.. Kerja sama keduanya ditandai oleh Penandatanganan kerja sama nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)